slot depo 10k

HEADLINEHumanioraNews

GMNI Balikpapan Tegaskan Penolakan Terhadap Dugaan Kekerasan Oknum TNI di Aksi Solidaritas Andrie Yunus

Dalam situasi yang semakin memanas, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Balikpapan menegaskan penolakan mereka terhadap tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Kodim 0905/Balikpapan. Penegasan ini muncul setelah aksi damai yang digelar oleh Aliansi Balikpapan Bersuara pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bentuk solidaritas terhadap pejuang hak asasi manusia, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras.

Penolakan Terhadap Kekerasan TNI

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Sekretaris GMNI Balikpapan, Dhiva, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat tersebut jelas mencederai hak asasi manusia (HAM) dan melanggar nilai-nilai Pancasila. Insiden ini terjadi saat massa demonstrasi berusaha menyampaikan aspirasi mereka secara damai di ruang publik, yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

Dhiva menambahkan bahwa sejumlah peserta aksi, termasuk kader GMNI, mengalami kekerasan fisik berupa dorongan, penarikan, hingga tendangan dari arah belakang. Selain itu, massa juga mengaku mendapatkan intimidasi verbal yang berupa ucapan bernada ancaman dan sikap arogan dari aparat yang hadir di lokasi.

Pernyataan Tegas dari GMNI Balikpapan

“Kami dengan tegas mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan, baik fisik maupun lisan, yang dilakukan oleh anggota TNI. Tindakan ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-Undang HAM, serta Undang-Undang tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ungkap Dhiva dalam rilis pers yang dikeluarkan pada Kamis, 2 April.

Pelampauan Kewenangan oleh TNI

GMNI Balikpapan juga menyoroti isu pelampauan kewenangan yang dilakukan oleh aparat TNI dalam menangani aksi massa. Mereka menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan TNI. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang seharusnya melindungi, bukan justru menindak dengan cara represif.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, GMNI menilai bahwa keterlibatan aparat TNI dalam tindakan represif terhadap massa sipil tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam regulasi tersebut. Hal ini menjadi alasan kuat bagi GMNI untuk menyerukan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ruang Publik Sebagai Hak Masyarakat

Selain itu, GMNI juga mengkritik klaim sepihak yang menyebut lokasi aksi sebagai objek vital negara, yang digunakan untuk membatasi ruang gerak massa. Mereka menekankan bahwa ruang publik adalah milik masyarakat dan seharusnya tidak dibatasi secara sewenang-wenang oleh pihak manapun. Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.

Tuntutan GMNI Balikpapan

Atas peristiwa yang memicu keresahan ini, GMNI Balikpapan mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta kepada Komandan Kodim 0905/Balikpapan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada massa aksi dan masyarakat luas. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjalin kembali kepercayaan antara masyarakat dan aparat.

  • Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada massa aksi dan masyarakat.
  • Memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti melakukan kekerasan.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terkait tindakan aparat selama aksi berlangsung.
  • Mendorong pemerintah serta TNI dan Polri untuk konsisten dalam melindungi dan menghormati hak asasi manusia setiap warga negara.
  • Menjaga agar tindakan represif tidak terulang di masa mendatang.

Komitmen untuk Menjaga Demokrasi

GMNI Balikpapan menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan dalam menjaga demokrasi dan membela hak-hak masyarakat dari segala bentuk pelanggaran. Mereka berharap bahwa dengan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan, masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dalam menyampaikan pendapatnya tanpa takut akan tindakan represif.

Dengan situasi yang semakin kompleks, penting bagi semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga dialog yang konstruktif. Penegakan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat adalah pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. GMNI Balikpapan berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan dan mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab mereka dalam menjaga hak-hak dasar setiap warga negara.

Dalam konteks ini, GMNI Balikpapan mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menolak segala bentuk kekerasan, terutama yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung. Setiap tindakan yang melanggar hak asasi manusia harus ditindak tegas, dan keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi semua.

Back to top button