Gubernur dan Ketua TP PKK Kalteng Merayakan Tasyakuran HKG PKK ke-54

Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kalimantan Tengah diwarnai dengan tasyakuran dan buka puasa bersama. Acara yang diadakan di Palangka Raya pada Kamis, 12 Maret 2026, ini, dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dan Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Arah Gerakan PKK
Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran memberikan sambutan. Dalam sambutannya, dia menekankan bahwa gerakan PKK terus diarahkan untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
“Momentum HKG ini menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat kebersamaan dan pengabdian dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera dan mandiri di Kalimantan Tengah,” ujar Aisyah.
Peran PKK dalam Pembangunan
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melihat PKK sebagai mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat. Ini dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga.
Menurutnya, peran keluarga yang kuat dan sejahtera akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah menuju Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera.
Penyerahan Bantuan
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis berupa 250 paket bantuan bagi panti asuhan di Kota Palangka Raya. Bantuan tersebut diterima oleh perwakilan dari lima panti asuhan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Tausiyah dan Buka Puasa Bersama
Kegiatan tasyakuran juga diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Muhammad Isnaini Subhan. Dia mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa menumbuhkan kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kalimantan Tengah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Kegiatan ini menampilkan semangat tasyakuran hkg pkk ke-54 yang kuat dan memperkuat rasa kebersamaan diantara semua peserta.