Paripurna DPRD Nias Utara: Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati untuk Tahun Anggaran 2025

Dalam suatu pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, bersama dengan pemimpin dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Bazatulo Zebua, berbagai staf ahli dan asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat di seluruh Kabupaten Nias Utara, hadir untuk berpartisipasi dalam diskusi penting.
Penyampaian Nota Pengantar LKPJ
Rapat paripurna ini dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Bedali Lase pada hari Senin (16/3/2026). Salah satu hal yang menjadi sentral dalam dialog ini adalah penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Nias Utara untuk Tahun Anggaran 2025. Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menjelaskan bahwa LKPJ pada dasarnya merupakan laporan perkembangan atas pelaksanaan kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Amizaro menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk penguatan otonomi daerah dan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tujuan pembangunan, merumuskan kebijakan, serta melakukan pengendalian terhadap berbagai program pembangunan.
Peran Penting DPRD
Amizaro juga menyoroti peran penting DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurut Bupati, mekanisme LKPJ kepala daerah menjadi wadah untuk saling berbagi peran antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Harapannya, hal ini dapat mendorong objektivitas dalam menilai kinerja pemerintah daerah dan menjadi fondasi bagi semangat kemitraan dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025
Amizaro menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Selain itu, partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga turut berperan dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan di daerah.
Bupati juga mengapresiasi peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dinilai telah berjalan dengan baik sehingga mendukung kelancaran tugas pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk pembangunan, sosial, ekonomi, dan budaya.
Tantangan dan Langkah Mitigasi
Meski demikian, Amizaro mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan, terutama terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada anggaran daerah. Namun pemerintah daerah tetap optimistis dengan melakukan berbagai langkah mitigasi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
“Untuk itu, mari kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan RKPD Tahun 2026 yang sedang berjalan serta penyiapan RKPD Tahun 2027 yang lebih partisipatif dan adaptif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya,” ujar Amizaro.