Kejaksaan Meningkatkan Kinerja, Perlu Evaluasi Terhadap KPK untuk Efisiensi Hukum

Jakarta – Selama lebih dari dua dekade, Indonesia telah mengandalkan lembaga yang sering disebut sebagai institusi “darurat” dalam memerangi korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kondisi politik dan hukum terkini menunjukkan bahwa masa depan KPK mungkin berada di ujung tanduk, memunculkan pertanyaan tentang relevansi dan efektivitasnya.
Normalisasi Penegakan Hukum
Gagasan untuk membubarkan KPK kini tidak lagi dipandang sebagai langkah yang melemahkan, melainkan sebagai solusi berani untuk menormalkan penegakan hukum di Indonesia, yang kini berada di bawah kendali satu institusi yang lebih solid: Kejaksaan Agung.
Argumentasi untuk pembubaran KPK semakin kuat melihat performa Kejaksaan Agung yang menunjukkan ketangguhan dalam menangani kasus-kasus besar. Di bawah kepemimpinan saat ini, Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkap berbagai mega-skandal yang merugikan negara dengan angka fantastis, termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, dan skandal tata niaga Timah yang berdampak besar pada ekonomi nasional. Kejaksaan Agung membuktikan bahwa tanpa perlu embel-embel lembaga superbody, mereka mampu menuntut koruptor kelas atas.
Kehilangan Relevansi KPK
Menurut Denny Charter, Peneliti Senior di IndexPolitica Indonesia, fungsi KPK sebagai mekanisme pemicu telah mencapai batasnya. Ia berpendapat bahwa mempertahankan KPK justru akan menciptakan masalah baru, seperti pemborosan anggaran dan tumpang tindih kewenangan yang tidak diperlukan.
Denny menekankan, “KPK lahir dari konteks reformasi ketika Kejaksaan dan Polri dianggap tidak mampu. Namun, sekarang situasinya telah berubah. Kejaksaan sudah kembali kuat, sedangkan KPK terjebak dalam berbagai pelanggaran etik dan kehilangan kepercayaan publik.”
Ia juga menunjukkan bahwa skandal pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, serta kasus pungli di Rutan KPK, merupakan bukti jelas bahwa lembaga ini telah kehilangan “moral standing” yang seharusnya dimilikinya.
Ironi Penegakan Hukum
“Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya berfungsi untuk memberantas korupsi justru menjadi sarang bagi praktik pungli dan pemerasan? Ini adalah ironi yang sangat memuakkan. Dari perspektif hukum, apabila lembaga penegak hukum utama telah berfungsi dengan baik, maka keberadaan KPK sebagai lembaga ad hoc seharusnya tidak lagi diperlukan,” tambah Denny.
Meneladani Standar Global
Lebih lanjut, Denny mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah ekstrem, mirip dengan pendekatan yang diambil oleh negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman. Negara-negara ini tidak memiliki lembaga khusus seperti KPK, tetapi tetap berhasil menjadi negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
“Negara-negara maju bergantung pada departemen investigasi yang berada di bawah Kejaksaan, yang berfungsi secara profesional dan independen. Kita seharusnya berani membubarkan KPK demi efisiensi anggaran. Bayangkan jika ratusan miliar rupiah dana negara dapat dialokasikan sepenuhnya untuk memperkuat struktur Kejaksaan hingga ke daerah, alih-alih mendanai dua lembaga besar untuk tujuan yang sama,” ungkap Denny.
Reformasi Kejaksaan sebagai Prioritas
Namun, Denny memberi satu syarat penting sebagai langkah terakhir sebelum membubarkan KPK. “Bubarkan KPK sekarang juga, tetapi dengan catatan: segera lakukan revisi terhadap UU Kejaksaan. Pastikan bahwa jabatan Jaksa Agung adalah jabatan profesional yang tidak dapat diintervensi oleh Presiden atau kepentingan politik manapun. Jika ini dapat dijamin, maka kita tidak akan lagi memerlukan KPK. Yang kita perlukan adalah Kejaksaan yang mandiri dan berintegritas, tanpa gangguan dari lembaga ‘bantu’ yang sudah kehilangan arah,” tegasnya dengan tegas.
Kebutuhan untuk Evaluasi KPK
Sekarang adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap KPK. Evaluasi ini harus meliputi aspek-aspek seperti efektivitas, efisiensi, dan relevansi lembaga dalam konteks penegakan hukum saat ini. Dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, pemerintah perlu mengambil keputusan yang berani untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sebaik mungkin.
- Analisis kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi.
- Penilaian terhadap kepercayaan publik terhadap KPK.
- Pembandingan dengan kinerja Kejaksaan Agung.
- Evaluasi atas penggunaan anggaran KPK.
- Rekomendasi untuk reformasi struktural dalam penegakan hukum.
Dengan mengedepankan evaluasi yang objektif, diharapkan dapat tercipta sistem penegakan hukum yang lebih efisien dan efektif, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.
Langkah ke Depan untuk Penegakan Hukum
Dalam menghadapi tantangan yang ada, penting bagi Indonesia untuk tidak hanya fokus pada pembubaran atau penguatan satu lembaga. Sebaliknya, harus ada pendekatan holistik yang mencakup semua elemen dalam sistem peradilan. Penegakan hukum yang efektif memerlukan sinergi antara berbagai institusi, termasuk Kejaksaan, Polri, dan KPK jika masih dipertahankan.
Langkah-langkah yang harus diambil mencakup:
- Penguatan kapasitas Kejaksaan Agung untuk menangani kasus-kasus besar.
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam semua lembaga penegak hukum.
- Pengembangan sistem pelaporan yang lebih robust bagi laporan kasus korupsi.
- Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi aparat hukum.
- Kolaborasi antar lembaga untuk berbagi informasi dan sumber daya.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat memperkuat integritas sistem hukum dan mencapai tujuan yang diharapkan dalam memberantas korupsi. Dalam era yang penuh tantangan ini, keberanian untuk melakukan evaluasi dan reformasi adalah langkah kunci untuk menuju masa depan yang lebih bersih dan transparan.




