Kantor Camat Bangun Purba Dikepung Massa di Tengah Ketegangan Pilkades

Ketegangan memuncak di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, ketika ratusan warga dari Desa Pergoroan melakukan unjuk rasa di depan kantor camat Bangun Purba. Aksi ini dipicu oleh dugaan keterlibatan oknum camat dalam kampanye untuk mendukung salah satu calon Kepala Desa, Anton Sembiring, pada pemilihan yang diadakan pada Senin malam (1/6/2026). Ketidakpuasan masyarakat ini mencerminkan keresahan dan tuntutan keadilan dalam proses demokrasi lokal.
Deskripsi Aksi Warga
Ribuan warga berkumpul di sekitar kantor camat Bangun Purba, menyuarakan ketidakpuasan terhadap tindakan camat yang dianggap melanggar ketentuan pemilihan Kepala Desa. Mereka menuntut agar camat tersebut dicopot dari jabatannya dan dihadapkan pada sanksi hukum. Tuntutan ini muncul sebagai reaksi terhadap anggapan bahwa pemerintahan aktif seharusnya tidak campur tangan dalam proses pemilihan yang bersifat demokratis.
Unjuk rasa ini tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, dan Satpol PP. Masyarakat merasa perlu mendapatkan perlindungan untuk menyampaikan aspirasi mereka tanpa adanya intimidasi.
Suasana Mencekam
Situasi di sekitar kantor camat Bangun Purba menjadi semakin tegang ketika warga semakin mendesak pihak berwenang, termasuk Bupati dan penegak hukum, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Camat Bangun Purba serta beberapa individu lain yang terlibat. Mereka menuntut akuntabilitas dari semua pihak yang dianggap berperan dalam pelanggaran tersebut.
Warga menginginkan agar tindakan tegas diambil tidak hanya terhadap camat, tetapi juga kepada Kepala Dusun IV Desa Pergoroan serta Marianto Irawadi, yang diduga memberikan dukungan kepada calon petahana, Anton Sembiring. Ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat yang menginginkan pemilihan yang adil dan transparan.
Identifikasi Masalah
Awal Tarigan, salah satu peserta aksi, menyampaikan bahwa dua calon Kepala Desa yang akan bertanding adalah Anton Sembiring sebagai petahana dan Maruli Barus, yang diwakili oleh ratusan pendukungnya. Keterlibatan camat dalam mendukung salah satu calon dianggap sebagai pelanggaran serius yang menjatuhkan integritas pemilihan.
- Calon nomor 1: Anton Sembiring (petahana)
- Calon nomor 2: Maruli Barus
- Keterlibatan camat dalam kampanye
- Tuntutan masyarakat untuk ketidakberpihakan pemerintah
- Tindakan tegas terhadap pelanggaran pemilu
Reaksi Warga
Reaksi masyarakat semakin menguat ketika mereka merasa bahwa camat terlibat dalam kampanye untuk calon tertentu, dengan memberikan bantuan seperti pompa air namun dengan syarat memilih calon tersebut. Tindakan ini dianggap tidak etis dan melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang camat.
“Kami menuntut agar camat diadili dan diganti. Begitu juga dengan Marianto Irawadi dan panitia pemilihan yang tidak netral,” ungkap Awal Tarigan, menegaskan ketidakpuasan yang dirasakan oleh banyak warga. Mereka beranggapan bahwa jika tindakan ini tidak direspons dengan serius, kemarahan warga akan semakin meningkat.
Pentingnya Netralitas dalam Pemilihan
Yahya Saragih, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Bangun Purba, menekankan pentingnya pembelajaran bagi pemerintah daerah mengenai netralitas dalam pemilihan kepala desa. Ia berpendapat bahwa setiap individu harus diberikan kesempatan untuk berkompetisi secara jujur dan adil, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang seharusnya netral.
“Pemerintah harus memperhatikan tuntutan warga dan memberikan efek jera bagi oknum yang melanggar. Kami berharap Bupati, Dandim, Kapolres, dan Inspektorat dapat menjaga netralitas dalam proses pemilihan ini,” jelas Yahya. Seruan ini menegaskan bahwa keberpihakan dapat memicu gesekan yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Tindakan Hukum yang Diharapkan
Dengan kondisi yang semakin memanas, Yahya Saragih juga menegaskan bahwa jika camat terbukti bersalah, maka ia harus menerima konsekuensi hukum yang sesuai. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada keberpihakan yang dapat menimbulkan konflik di antara warga. Jika ada pelanggaran, maka sanksi harus diberikan,” tegasnya. Pernyataan ini menggambarkan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang setimpal.
Proses Mediasi yang Berlangsung
Hingga larut malam, pihak keamanan masih berusaha melakukan mediasi dengan warga untuk mencegah terjadinya kericuhan yang lebih besar. Masyarakat tetap bertahan di lokasi, menuntut agar aspirasi mereka diperhatikan dengan serius dan tindakan yang tegas diambil.
Keberadaan aparat keamanan yang menjaga ketertiban sangatlah penting, namun warga merasa bahwa mediasi harus membuahkan hasil yang konkret. Mereka menginginkan jaminan bahwa tindakan nyata akan diambil untuk menanggapi tuntutan mereka.
Ketegangan ini tidak hanya menyoroti permasalahan di tingkat pemerintahan desa, tetapi juga menggambarkan bagaimana masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka dalam proses demokrasi. Ketika suara mereka tidak didengar, maka mereka akan bersikap proaktif untuk memperjuangkan keadilan.
Harapan untuk Masa Depan
Di tengah situasi yang penuh ketegangan ini, harapan untuk masa depan yang lebih baik tetap ada. Masyarakat berharap agar pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berwenang.
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya netralitas dan integritas dalam pemilihan, diharapkan pelaksanaan pemilu di masa mendatang akan lebih baik. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.




