Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap Tim Resmob Polres Serang di Cikande dan Ciruas

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang dilengkapi dengan senjata api, berhasil ditangkap oleh gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang. Penangkapan ini berlangsung di sebuah tempat kontrakan yang terletak di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, 19 April 2026. Kasus ini menyoroti meningkatnya tindakan kriminal curanmor bersenpi yang meresahkan masyarakat setempat.
Identitas Pelaku dan Aksi Mereka
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Hasan Basri, berusia 25 tahun, dan Aiko Swari, 27 tahun. Keduanya diketahui berasal dari Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Mereka merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicari oleh Polda Banten, setelah terlibat dalam belasan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang.
Rekam Jejak Kejahatan
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki catatan kejahatan yang cukup panjang. Mereka diketahui sering beroperasi di berbagai lokasi, di antaranya adalah halaman parkir Apotek Gama Ciruas serta area pertokoan yang berdekatan dengan Mapolsek Cikande. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berani beraksi di tempat-tempat yang relatif ramai.
Awal Penangkapan
Proses penangkapan dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada Sabtu malam, 18 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas.
Kapolres menjelaskan, “Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor milik korban.” Kecepatan respons ini sangat penting untuk menanggulangi tindakan kriminal yang semakin meresahkan masyarakat.
Pengejaran dan Perlawanan Pelaku
Dalam proses pengejaran yang berlangsung hingga dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan kendaraan yang digunakan oleh kedua pelaku. Namun, saat petugas berusaha menghentikan mereka, salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arah petugas, menandakan bahwa mereka tidak akan menyerah dengan mudah.
Kapolres menambahkan, “Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota kami harus tetap berhati-hati dalam melakukan pengejaran.” Situasi ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan curanmor bersenpi yang dilakukan oleh kelompok ini.
Penyergapan di Cikande
Pengejaran berlanjut hingga akhirnya kedua pelaku diketahui masuk ke sebuah kontrakan di Kecamatan Cikande. Tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Yogo Handono dan Ipda Vally Becahya, bersama Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Athallah Thoriq, segera melakukan penyergapan pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam penyergapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan yang berarti. “Kami berhasil menangkap mereka dengan aman, yang menunjukkan keefektifan dari operasi yang telah dilakukan,” ujarnya.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. Diantaranya terdapat dua unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil dari kejahatan, serta gagang kunci T dan sepuluh mata kunci yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi pencurian mereka. Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Ciruas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus dan Jaringan Pelaku
Kapolres Andri Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka berkomitmen untuk mengusut kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi curanmor bersenpi ini, serta senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku selama beraksi.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya aksi kriminal serupa di masa mendatang.
Tindakan Preventif untuk Masyarakat
Menanggapi maraknya kasus pencurian sepeda motor bersenpi, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Parkir kendaraan di tempat yang aman dan terang.
- Gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm.
- Selalu waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan di sekitar.
- Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan.
- Ikuti sosialisasi dan program keamanan yang diadakan oleh kepolisian setempat.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, diharapkan angka pencurian sepeda motor dapat menurun. Penangkapan pelaku curanmor bersenpi ini menjadi contoh bahwa kepolisian serius dalam menanggulangi kejahatan dan melindungi masyarakat.
Tindakan cepat dan efisien oleh Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari aksi kejahatan.



