Reskrim Polsek Medan Barat Ungkap Kasus Curanmor dan Sita 5 Unit Motor

Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di siang hari di wilayah Medan Barat baru-baru ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Tindakan cepat ini mengarah pada penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor, bersama dengan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
Rincian Kasus Curanmor di Medan Barat
Peristiwa yang menjadi sorotan ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Barat, yang tercatat pada tanggal 17 April 2026. Korban, seorang pria bernama Muchammad Lutfi Iqbal berusia 28 tahun, melaporkan kehilangan sepeda motornya ketika kendaraan tersebut diparkir di halaman kantor PT. Doran Sukses Indonesia yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Menurut keterangan korban, ia memarkirkan sepeda motor pada pukul 08.30 WIB, namun saat ia kembali sekitar pukul 12.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya. “Kendaraan saya sudah tidak ada,” ungkapnya dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Penyelidikan Polisi dan Penemuan Penting
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi, SH, MH, menjelaskan bahwa sepeda motor yang hilang adalah jenis Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi L 2440 KV. Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk penting yang mengarah pada pelaku. “Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang hilang diketahui berpindah-pindah lokasi,” jelas Iptu Senior Sianturi.
Penangkapan Pelaku
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi bahwa sepeda motor yang dicuri berada di Jalan Bersama, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi, SH, MH, tim segera melakukan pengintaian di lokasi tersebut.
Tidak lama setelah itu, petugas melihat sepeda motor Vario merah yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. “Sekitar pukul 16.30 WIB, kami melihat seorang pria yang mencurigakan mendekati sepeda motor tersebut. Kami segera mengamankannya,” kata petugas yang terlibat dalam penangkapan.
Pria yang ditangkap tersebut bernama Arip Syahputra, seorang warga berusia 36 tahun dari Binjai Selatan. Saat diinterogasi, ia mengaku terlibat dalam aktivitas penggantian kunci kendaraan.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, Reskrim Polsek Medan Barat menemukan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk:
- 1 unit Honda Beat putih (milik korban)
- 1 unit Yamaha R25
- 1 unit Honda Scoopy
- 1 unit Vario merah
- 1 unit Honda Beat hitam
Selain itu, terdapat juga 8 buah kunci sepeda motor, 14 plat nomor kendaraan, serta alat pembuat kunci yang disimpan dalam kotak hitam.
Iptu Senior Sianturi menambahkan bahwa Arip mengaku hanya berperan sebagai tukang pengganti kunci dan telah disuruh oleh seseorang bernama Gunawan, yang saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita bernama Riama Marbun, ibu dari Gunawan yang diketahui sebagai pemilik rumah tempat penggantian kunci dilakukan.
Pengakuan dan Pengembangan Kasus
Riama Marbun mengakui bahwa rumah tersebut adalah miliknya dan Gunawan adalah anaknya. Dari hasil interogasi terhadap Arip, diketahui bahwa ia telah melakukan penggantian kunci kendaraan di lokasi tersebut sebanyak enam kali.
“Pelaku mengaku sudah enam kali mengganti kunci kendaraan di lokasi itu,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi saat memberikan keterangan pada wartawan. Saat ini, seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Medan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Proses pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk memburu pelaku utama yang masih buron dan termasuk dalam daftar pencarian orang. Penanganan kasus curanmor ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kasus pencurian sepeda motor ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kendaraan mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk menekan angka kejahatan, termasuk kasus curanmor yang sering meresahkan.




